Makna Alinea Kedua Pembukaan Uud 1945


Sebelum menguraikan arti alinea kedua pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, kami sajikan kembali teks orisinil alinea kedua yang berbunyi:

Dan usaha pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada ketika yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Alinea kedua menunjukkan ketepatan dan ketajaman peskoran bangsa Indonesia

  • Bahwa usaha bangsa Indonesia telah mencapai tingkat yang menentukan.
  • Bahwa momentum yang telah dicapai harus dimanfaatkan untuk menyatakan kemerdekaan.
  • Kemerdekaan harus diisi dengan mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Makna alinea kedua pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut menunjukkan pujian dan penghargaan atas usaha bangsa Indonesia selama merebut kemerdekaan. Ini berarti berarti kesadaran bahwa kemerdekaan dan keadaan kini tidak sanggup dipisahkan dari keadaan sebelumnya. Kemerdekaan yang diraih merupakan usaha para penlampau bangsa Indonesia. Mereka telah berjuang dengan mengorbankan jiwa raga demi kemerdekaan bangsa dan negara.
arti alinea pertama, ketiga, dan keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Belum ada Komentar untuk "Makna Alinea Kedua Pembukaan Uud 1945"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel