Peran Dan Fungsi Guru Pendidikan Agama Islam


Peranan Guru Pendidikan Agama Islam pada dasarnya sama dengan kiprah guru umum lainnya, yakni sama-sama berusaha untuk memindahkan ilmu pengetahuan yang ia miliki kepada anak didiknya, biar mereka ludang kecepeh banyak memahami dan mengetahui ilmu pengetahuan yang ludang kecepeh luas. Akan tetapi peranan guru pendidikan agama Islam selain berusaha memindahkan ilmu (transfer of knowledge), ia juga harus menanamkan penilaian- evaluasi agama Islam kepada anak didiknya biar mereka bisa mengaitkan antara ajaran-ajaran agama dan ilmu pengetahuan.

 pada  dasarnya  sama dengan kiprah guru umum lainnya Peran dan Fungsi Guru Pendidikan Agama IslamMengacu pada pendapat Syaiful Bahri Djamarah (2000: 31), dikemukakan bahwa sehubungan dengan peranan guru sebagai “pengajar”, “pendidik” dan “pembimbing”, senantiasa akan menggambarkan rujukan tingkah laris yang diharapkan dalam banyak sekali interaksinya, baik dengan siswa, guru maupun dengan staf yang lain, dari banyak sekali acara interaksi mencar ilmu mengajar, sanggup dipandang guru sebagai sentral bagi peranannya, lantaran baik disadari atau tidak bahwa sebagian dari waktu dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk menggarap proses mencar ilmu mengajar dan interaksi dengan siswanya.

Selanjutnya, Syaiful Bahri Djamarah (2000: 37) dalam bukunya yang berjudul “Guru Dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif”, menyebutkan dan menjelaskan peranan guru pendidikan agama Islam ialah menyerupai diuraikan dalam sejumlah kiprah di bawah ini:

1. Korektor

Sebagai korektor, seorang guru harus bisa membedakan mana evaluasi yang baik dan mana evaluasi yang buruk, kedua evaluasi yang berbeda itu harus betul-betul dipahami dalam kehidupan di masyarakat, kedua evaluasi mungkin anak didik telah mempengaruhinya sebelum anak didik masuk sekolah. Latar belakang kehidupan anak didik yang berbeda-beda sesuai dengan sosiokultural masyarakat dimana anak didik tinggal akan mewarnai kehidupannya.
Semua evaluasi yang baik harus guru pertahankan dan tiruana evaluasi yang jelek harus disingkirkan dari jiwa dan tabiat anak didik. Bila guru membiarkannya, berarti guru telah mengabaikan peranannnya sebagai seorang korektor, yang mepenilaian dan mengoreksi tiruana sikap, tingkah laku, dan perbuatan anak didik, koreksi yang harus guru lakukan terhadap perilaku dan sifat anak didik tidak hanya disekolah, tetapi diluar sekolahpun harus dilakukan.

2. Inspirator

Guru sebagai inspirator, pengertian dan penjelasannya guru harus sanggup memmemberikankan wangsit yang baik bagi kemajuan mencar ilmu anak didik, duduk kasus mencar ilmu ialah kasus utama anak didik, guru harus sanggup memmemberikankan petunjuk bagaimana cara mencar ilmu yang baik, petunjuk itu tidak mesti harus bertolak dari sejumlah teori-teori belajar, dari pengalaman pun bisa dijadikan petunjuk bagaimana cara mencar ilmu yang baik. Yang penting bukan teorinya, tetapi bagaimana melepaskan kasus yang dihadapi anak didik.

3. Informatory

Sebagai infomatory, guru harus bisa memmemberikankan warta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain sejumlah materi pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum, warta yang baik dan dampak dan imbastif diharapkan dari guru. Kesalahan warta ialah bagaikan sebuah racun bagi anak didik, untuk menjadi informatory yang baik dan dampak dan imbastif, penguasaan bahasalah sebagai kunci, yang ditopang dengan penguasaan materi yang akan dimemberikankan kepada anak didik, informatory yang baik ialah guru yang mengerti apa kebutuhan anak didik dan mengabdi untuk anak didik.

4. Organisator

Sebagai organisator, ialah sisi lain dari peranan yang diharapkan dari guru, dalam bidang ini guru mempunyai kegiatanpengelolaan acara akdingin dan damaiik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kelender akdingin dan damaiik, dan sebagainya, yang tiruananya diorganisasikan sehingga sanggup mencapai dampak dan imbastivitas dan efesiensi dalam mencar ilmu pada diri anak didik.

5. Motivator

Sebagai motivator guru hendaknya sanggup mendorong anak didik biar kasar dan aktif belajar, dalam upaya memmemberikankan motivasi, guru sanggup menganalisis motif-motif yang melatarbelakangi anak didik malas mencar ilmu dan menurun prestasinya di sekolah, setiap ketika guru harus bertindak sebagai motivator, lantaran dalam interaksi edukatif tidak tidak mungkin ada diantara anak didik yang malas dan sebagainya.

Motivasi sanggup dampak dan imbastif jika dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan anak didik untuk ludang kecepeh kasar dalam belajar. Peranan guru sebagai motivator sangat penting dalam interaksi edukatif, lantaran menyangkut esensi pekerjaan mendidik yang membutuhkan kesangat hebatan social, menyangkut performance dalam personalisasi dan memperkenalkan diri.

Guru sebagai motivator hendaknya sanggup mendorong biar siswa mau melaksanakan acara belajar, guru harus membuat kondisi klas yang merangsang siswa melaksanakan acara belajar, baik acara individual maupun kelompok. Stimulasi atau rangsangan mencar ilmu para sisa bisa ditumbuhkan dari dalam diri siswa dan bisa ditumbuhkan dari luar diri siswa.

6. Inisiator

Dalam peranan guru sebagai inisiator,  guru harus sanggup menjadi pelopor ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran. Proses interaksi edukatif yang ada kini harus diperbaiki sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan. Kompetensi guru harus diperbaiki, ketrampilan penggunaan media pendidikan dan pengajaran harus diperbaharui sesuai dengan kemajuan media komunikasi dan warta pada ketika ini, khususnya interaksi edukatif biar ludang kecepeh baik dari yang dulu-dulu, bukan mengikuti terus tanpa mencetuskan ide-ide penemuan bagi kemajuan pendidikan dan pengajaran.

7. Fasilitator

Sebagai fasilitator guru hendaknya sanggup menyediakan kemudahan yang memungkinkan kememperringan dan sepelean acara mencar ilmu anak didik, lingkungan mencar ilmu yang tidak menyenangkan, suasana ruang kelas yang pengap, meja dan dingklik yang berantakan, kemudahan mencar ilmu yang kurang tersedia, mengakibatkan anak didik malas belajar. Oleh lantaran itu menjadi kiprah guru bagaimana menyediakan fasilitas, sehingga akan tercipta lingkungan mencar ilmu yang menyenangkan anak didik. Guru hanya berperan sebagai fasilitator, seperi yang diungkapkan Piaget (Paul Suparno, 2001:145) mencar ilmu yang baik terletak pada keaktifan siswa dalam membentuk pengetahuan, kiprah guru di sini ialah sebagai mentor atau fasilitator dan bukan mentrasfer ilmu pengetahuan.

8. Pembimbing

Peranan guru yang tidak kalah pentingnya dari tiruana kiprah yang telah disebutkan di atas, ialah guru sebagai pembimbing, peranan yang harus ludang kecepeh dipentingkan, karenakedatang an guru disekolah ialah untuk membimbing anak didik menjadi insan cukup umur susila yang cakap, tanpa pembimbing, anak didik akan mengalami ketidak ringan dan sepelean dalam menghadapi perkembangan dirinya, kekurang mampuan anak didik mengakibatkan ludang kecepeh banyak tergantung pada derma guru, tetapi semakin dewasa, ketergantugan anak didik semakin berkurang. Jadi, bagaimanapun juga bimbingan dari guru sangat diharapkan pada ketika anak didik belum bisa bangkit sendiri (mandiri).

9. Pengelolaan kelas

Sebagai pengelola kelas, guru hendaknya sanggup mengelola kelas dengan baik, lantaran kelas ialah daerah berhimpun tiruana anak didik dan guru dalam rangka mendapatkan materi pelajaran dari guru. Kelas yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif. Sebaliknya, kelas yang tidak dikelola dengan baik akan menghambat acara pengajaran, anak didik tidak tidak mungkin akan merasa bosan untuk tinggal ludang kecepeh usang di kelas. Hal ini akan berakibat mengganggu jalannya proses interaksi edukatif, kelas yang selalu padat dengan anak didik, pertukaran udara kurang, penuh kegaduhan, ludang kecepeh banyak tidak mengantungkan bagi terlaksananya interaksi edukatif yang optimal.

Hal ini tidak sejalan dengan tujuan umum dari pengelolaan kelas, yaitu menyediakan dan memakai kemudahan kelas bagi majemuk acara mencar ilmu mengajar biar tercapai hasil yang baik dan optimal. Makara maksud dari pengelolaan kelas ialah biar anak didik betah tinggal di kelas dengan motivasi yang tinggi untuk senantiasa mencar ilmu di dalamnya.

10. Evaluator

Sebagai evaluator, guru dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur, dengan memmemberikankan pepenilaianan yang menyentuh aspek ekstrinsik dan instrinsik, pepenilaianan terhadap aspek intrinsik ludang kecepeh menyentuh pada aspek kepribadian anak didik. Berdasarkan hal ini guru harus bisa memmemberikankan pepenilaianan dalam demensi yang luas, jadi pepenilaianan itu pada hakikatnya diarahkan pada perubahan kepribadian anak didik biar menjadi insan susila yang cakap.

Sebagai evaluator, guru tidak hanya mepenilaian produk hasil pengajaran tetapi juga mepenilaian proses (jalannya pengajaran). Dari kedua acara ini akan mendapatkan umpan balik (feed back) perihal terlaksanakan interaksi edukatif yang telah dilakukan.

Demikian klarifikasi dan sejumlah peranan guru pendidikan agama islam yang sanggup kami share dari beberapa literatur. Semoga menambah wawasan pembaca yang mendalami kiprah guru dalam dunia pendidikan.

Belum ada Komentar untuk "Peran Dan Fungsi Guru Pendidikan Agama Islam"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel